KSPPS BMT Daarut Tauhiid
Profil
KSPPS BMT Daarut Tauhiid merupakan badan hukum Koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam dan pembiayaan Syariah. Pada mulanya, KSPPS BMT adalah salah satu unit usaha dari Kopontren DT, seiring dengan perkembangan BMT yang semakin besar, tuntutan dari regulasi terkait unit simpan pinjam, dan visi agar BMT bisa hadir secara nasional dan melayani lebih banyak ummat, pada tanggal 22 Juni 2022, unit simpan pinjam ini dimekarkan menjadi Koperasi berbadan hukum tersendiri.BMT memiliki tujuan untuk membantu keuangan dan pembinaan pengusaha kecil (mikro) yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan kredit dari Bank. Hal ini merupakan bentuk komitmen dari Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Daarut Tauhiid dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan syariah yang produktif dalam skala mikro.
Adapun dalam hal pengelolaannya BMT mengadopsi pada sistem manajemen Perbankan Syariah, yakni beroperasi dengan sistem bagi hasil, tidak dengan penetapan suku bunga.